Seputarpublik.com || PADANG LAWAS – Guna mengantisipasi aksi tawuran, kejahatan jalanan, hingga balap liar yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padang Lawas menggelar patroli mobile skala besar pada Sabtu malam (8/8/2026) hingga Minggu dini hari (9/8/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan arahan Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto melalui Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Irwansah Sitorus. Patroli menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mengantisipasi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), termasuk aksi begal dan premanisme di wilayah hukum Kabupaten Padang Lawas.
Patroli berlangsung sejak pukul 23.00 WIB hingga 03.00 WIB dengan menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas. Pengawasan difokuskan pada kawasan dengan aktivitas masyarakat pada malam hari, ruas jalan yang sepi dan berpotensi menjadi lokasi tindak kejahatan, serta lokasi yang kerap digunakan untuk aktivitas balap liar.
Komentar