Seputarpublik, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi meminta warga DKI Jakarta dan sekitarnya melapor ke 110 jika ada baliho termasuk alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 yang mengganggu pengendara di jalan raya.
Seputar Publik / Megapolitan
Polda Metro Jaya: Jika Ada Baliho Ganggu Pengendara Lapor ke 110
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi
Tulis Komentar
Berita Terkait
Baca Juga
Lainnya
PSTI Jakarta Barat Raih 4 Medali di Jakarta Sepak Takraw League 2026, Optimistis Bangkit Musim Depan
Kemenko Polkam Tingkatkan Literasi Keamanan Digital di Papua Barat Daya.
AMKI Sumsel Resmi Dilantik, Siap Perkuat Profesionalisme Media di Era Digital
Tri Tito Karnavian Apresiasi Kader TP PKK Sukseskan Rakernas X Samarinda Dengan Lancar
Wamendagri Akhmad Wiyagus Ajak Morowali untuk Perkuat Inklusivitas dan Tata Kelola Pemerintahan
Ketum AMKI Sowan Ke GKR Pakoe Boewono, Bahas Kolaborasi Media dan Budaya
Wamendagri Bima Arya Apresiasi Persiapan Meriah Perayaan Cap Go Meh di Singkawang
Komentar