Seputarpublik, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi meminta warga DKI Jakarta dan sekitarnya melapor ke 110 jika ada baliho termasuk alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 yang mengganggu pengendara di jalan raya.
Seputar Publik / Megapolitan
Polda Metro Jaya: Jika Ada Baliho Ganggu Pengendara Lapor ke 110
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi
Tulis Komentar
Berita Terkait
Baca Juga
Lainnya
Didukung 22 Pengprov, H. Surianto Selangkah Lagi Pimpin PSTI 2025–2029
Sidang Pembunuhan Kacab BRI, JPU Hadirkan Tiga Saksi
Saat Syahwat Dunia Menguasai Diri
Imigrasi Ngurah Rai Amankan 3 WN Tiongkok Diduga Terlibat Pencurian di Bogor
Wamendagri Ribka Berharap PSU di Provinsi Papua Jangan Sampai Terjadi Lagi
Kepala BSKDN Tekankan Kebaruan Jadi Kriteria Penting Penilaian Inovboyo Award 2025
Imigrasi Soetta Luncurkan 9 Inovasi Baru, Siap Ubah Layanan dan Pengawasan Jadi Serba Digital
Komentar