Seputarpublik, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi meminta warga DKI Jakarta dan sekitarnya melapor ke 110 jika ada baliho termasuk alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 yang mengganggu pengendara di jalan raya.
Seputar Publik / Megapolitan
Polda Metro Jaya: Jika Ada Baliho Ganggu Pengendara Lapor ke 110
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi
Tulis Komentar
Berita Terkait
Baca Juga
Lainnya
Jelang APCAT Summit 2026, Wamendagri Bima Arya Soroti Tiga Agenda Strategis Daerah
Cetak Generasi Wirausahawan Muslimah: SMA Future Gate Putri dan Universitas YARSI Kolaborasi Ajarkan Bisnis Nyata Sejak Dini
Wamendagri: Program MBG Bukan Sekadar Kesehatan, Tapi Motor Penggerak Ekonomi UMKM Daerah
Harry Ponto Terpilih Sebagai Ketum DPN Peradi SAI Periode 2025 - 2030, "Berikut Tanggapan Carrel Ticualu !!
Ribuan Warga Bandung Padati Open Base Lanud Husein Sastranegara
Siaran Pers Resmi: Lembaga Dewan Adat Bukan Penentu Tahta Pakoe Boewono XIV
Panen Raya Kopi Ijen, Wapres Gibran Dukung Peningkatan Produktivitas, Hilirisasi dan Branding Kopi Indonesia
Komentar