“Kalau memang butuh pengurasan (kendaraan) kami akan berlakukan one way, kalau tidak dibutuhkan pengurasan arus maka kami akan tetap menjaga untuk dua arah,” terangnya.
Sebelumnya, KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto mengatakan bahwa Kepolisian melanjutkan penerapan rekayasa lalu lintas di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hingga libur panjang atau long week end peringatan Hari Buruh pada Senin, 1 Mei 2023.
Ia menjelaskan rekayasa lalu lintas tersebut diterapkan untuk mengurai kepadatan volume kendaraan seperti yang terjadi selama libur Lebaran 1444 Hijriah.
Kepolisian mencatat sebanyak 430.066 kendaraan memasuki kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, selama momentum libur Lebaran pada Selasa (18/4) hingga Senin (24/4).
“Sebanyak 430.066 kendaraan terdiri atas 166.995 kendaraan roda dua, 259.244 kendaraan roda empat, dan 3.827 bus,” papar Ardian.
Volume kendaraan di Jalur Puncak meningkat drastis setelah hari H Lebaran. Paling banyak terjadi pada hari Senin (24/4) yang mencapai 83.313 kendaraan. Sedangkan paling sedikit yaitu sebelum Lebaran, tepatnya pada hari Rabu (19/4), 48.593 kendaraan.
Komentar