Seputar Publik / Berita

Polisi Tangkap Tersangka Kasus Pembakaran Orang di Penjaringan

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Wibowo (kiri) dan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Metro Penjaringan Komisaris Polisi M Probandono Bobby Danuari (kanan) di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (27/12/2022) Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Wibowo (kiri) dan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Metro Penjaringan Komisaris Polisi M Probandono Bobby Danuari (kanan) di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (27/12/2022)

Seputarpublik, Jakarta – Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Penjaringan pada
Jumat menangkap tersangka kasus pembakaran dua pejalan kaki di Penjaringan, Jakarta Utara.

“Pelaku kooperatif, kebetulan lagi ada di salah satu rumah keluarganya tadi pagi jam 08.30 WIB. Kami tangkap enggak ada perlawanan,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Wibowo di Jakarta Utara, Jumat.

Tersangka berinisial MR langsung dibawa ke Markas Polsek Metro Penjaringan untuk dimintai keterangan. Menurut Wibowo, MR sudah mengakui perbuatannya.

“Tersangka sudah mengakui,” kata Wibowo yang menambahkan bahwa berdasarkan pemeriksaan, MR mengakui memiliki hubungan nikah siri dengan perempuan korban pembakaran berinisial D (39) yang berhasil selamat dari peristiwa tersebut.

Diketahui D saat kejadian sedang bersama seorang korban pembakaran berinisial S (40) yang meninggal dunia usai terbakar.

Sementara motif tersangka maupun detail peristiwa tersebut akan disampaikan lebih lanjut, menunggu hasil pendalaman penyelidikan.

“Kami fokus untuk materi kasusnya dulu. Mengingat pelaku baru kita amankan tadi pagi dan sekarang sedang dalam proses pemeriksaan. Jadi untuk keterangan lebih lanjut kita sampaikan ulang setelah pemeriksaan,” kata Wibowo.

Tulis Komentar

Komentar