Seputarpublik.com || SOLOK – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, guna mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana secara menyeluruh.
Pengawalan dilakukan agar pelaksanaan program rehabilitasi berjalan sesuai kebutuhan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, pembangunan hunian tetap (Huntap), rehabilitasi lahan pertanian, hingga pemulihan berbagai layanan dasar.
Monitoring dilakukan oleh Tim Koordinator Wilayah Sumatera Barat Satgas PRR melalui rapat koordinasi bersama Bupati Solok beserta jajaran perangkat daerah, yang kemudian dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi terdampak bencana.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Satgas PRR untuk memastikan anggaran yang telah dialokasikan pemerintah pusat dapat segera direalisasikan menjadi pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Berdasarkan data yang disampaikan, Kabupaten Solok telah menerima tambahan TKD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp144,67 miliar secara penuh. Dari jumlah tersebut, Rp2 miliar dialokasikan sebagai bantuan keuangan kepada Kabupaten Aceh Tengah.
Komentar