Seputar Publik / Kriminal

Polres Lombok Timur Tangkap Seorang Tersangka Kasus Narkotika Jenis Ganja

Seputarpublik, Lombok Timur – Berdasarkan press release, Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH, MH, menyampaikan penangkapan tersangka kasus Narkoba yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika jenis ganja. Tersangka ini didapatkan informasi bahwa dia mendapatkan Narkotika jenis Ganja dari seseorang bernama DJ (36) yang beralamat di Paoq Pampang, Desa Labuhan Haji, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur.

Pengembangan kasus dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Lombok Timur, dan pada tanggal 24 Juli 2023 sekitar pukul 20.00 Wita, Tim Opsnal Polres Lombok Timur melakukan penyergapan terhadap tersangka DJ yang sedang mengendarai sepeda motor merk Honda Beat di jalan depan Pasar Paokmotong.

Selama penyergapan, setelah diberhentikan, anggota tim menghubungi saksi yakni pejaga Pasar Paokmotong untuk menyaksikan penggeledahan. Saat dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti Narkotika pada badan dan pakaian yang dikenakan oleh pelaku. Namun, ditemukan tas plastik warna hitam di gantungan barang depan sepeda motor yang berisi plastik bekas bungkus paketan warna hitam yang di dalamnya berisi daun, batang, dan biji kering yang diduga Narkotika jenis ganja. Selain itu, juga ditemukan tiga plastik klip yang di dalamnya berisi daun, batang, dan biji kering yang diduga Narkotika jenis ganja, serta lima lembar plastik klip kosong.

Selain barang bukti Narkotika, ditemukan pula satu buah HP dan uang tunai sebesar Rp. 85.000,-,” kata Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH, MH.
(Team SP).

Tulis Komentar

Komentar