Seputar Publik / Politik

DKPP Resmi Terima Aduan Masyarakat Pemantau Pilkada Terkait Pendaftaran Bupati Kutai Kartanegara Dua Periode

Seputar Publik.Jakarta – Upaya Masyarakat Pemantau Pilkada .menjaga kualitas penyelenggaraan Pilkada terutama kewibawaan lembaga peradilan di Indonesia mencapai progres secara bertahap. Perihal ini, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)

merespons baik dengan menerima secara resmi aduan dilayangkan kepada penyelenggara Pemilu yakni KPU atas dugaan pelanggaran kode etik.

Aduan tercatat oleh DKPP dengan nomor surat aduan 513/04-23/SET-02/IX/ 2024, pada Senin 23 September 2024. DKPP menerima dan menandatangani surat ini melalui unit Sekretariat DKPP.

Sedangkan pihak pengadu adalah
Arifin Nur Cahyono sebagai koordinator Masyarakat Pemantau Pilkada yang merupakan gabungan dari Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD), Komite Anti Korupsi Indonesia, dan Indonesia Development Monitoring.

Arifin menjelaskan, laporan tersebut dibuat karena KPU Kutai Kartanegara (Kukar) menerima pendaftaran Bupati Kutai Kartanegara dua periode Edi Damansyah sebagai bakal calon bupati Kukar pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. Padahal, kata Arifin, bakal calon Bupati Kukar tersebut sudah menjalani dua periode sesuai yang terkandung dalam putusan MK Nomor 2/PUU-XXI/2023..

Tulis Komentar

Komentar