Seputar Publik.Lombok Tengah – Polsek Batukliang Utara Polres Lombok Tengah berhasil amankan A (31) terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Dusun Jengguar Desa Teratak Kecamatan Batukliang Utara, Rabu (1/5).
Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat SIK, melalui Kapolsek Batukliang Utara IPTU Ichwan Satriawan saat dikonfirmasi, Kamis 2 Mei 2024 membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, terduga pelaku A yang merupakan warga Kecamatan Jonggat kita amankan atas dugaan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) jenis Yamaha Jupiter MX Nopol DK 6971 ZE milik salah seorang warga,” kata Ichwan.
Terduga pelaku diamankan setelah kedapatan mencuri sepeda motor salah seorang petani atas nama AM (37) yang terparkir di pinggir jalan dekat sawah di Dusun Jengguar Desa Teratak Kecamatan Batukliang Utara.
Ichwan menerangkan kronologis kejadian terjadi pada rabu (1/5) sekitar pukul 16.30 Wita, dimana saat itu korban sedang menyabit rumput dan memarkir sepeda motornya di pinggir jalan dekat sawah dengan jarak kurang lebih 10 meter.
Komentar