Seputarpublik, Palas – Mengantisipasi penyalahgunaan Narkoba di kalangan masyarakat, Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), Polda Sumut terus berupaya melalukan pencegahan.
Salah satu upaya yang di lakukan yaitu melaksanakan sosialisasi pada lembaga pendidikan, seperti yang di lakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Polres Palas, Minggu (17/09/2023) memberikan materi terkait penyalahgunaan Narkoba di Aula Gedung Sekolah Tinggi Agama Islam Barumun Raya (Staibar) Kabupaten Palas dalam rangka orientasi pengenalan kehidupan kampus mahasiswa baru.
Kegiatan pembukaan sosialisasi bahaya narkoba dimulai Pukul 13.30 wib. Arahan, Sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya narkoba terhadap mahasisawa baru Sekolah Tinggi Agama Islam Barumun Raya (Staibar).

Komentar