Orang nomor satu di Polresta Kendari itu membeberkan bahwa 54 kendaraan itu kini telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk dilakukan proses lebih lanjut.
“Kendaraan tersebut telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa patroli terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot racing atau brong akan terus dilakukan di wilayah hukum Polresta Kendari.
“Untuk itu, kami mengimbau agar seluruh warga Kota Kendari segera mengganti knalpotnya menggunakan knalpot standar yang sesuai dengan ketentuan,” lanjutnya.
Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman menuturkan bahwa patroli itu juga digelar berdasarkan dari aduan beberapa warga Kota Kendari yang resah dan terganggu dengan keberadaan kendaraan yang menggunakan knalpot racing atau brong.
Komentar