Seputar Publik / Berita

Polresta Tangerang Mulai Uji Coba Tilang Elektronik Gunakan Drone

Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fikry Ardiansyah saat menguji coba tilang elektronik menggunakan drone Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fikry Ardiansyah saat menguji coba tilang elektronik menggunakan drone

Seputarpublik, Tangerang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang, Polda Banten mulai menguji coba pemberlakuan tilang elektronik atau elektronic traffic law enforecement (ETLE) menggunakan drone di beberapa titik lalu lintas di daerah itu.

“Ya, sejak sepekan lalu tilang elektronik atau ETLE mobile sudah mulai diterapkan, tapi sebenarnya saat ini masih tahap uji coba,” kata Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fikry Ardiansyah di Tangerang, Rabu.

Ia mengatakan, dalam penguji cobaan sistem tilang elektronik dengan memanfaatkan kamera drone tersebut dipasang di sejumlah titik diantaranya seperti di lampu merah Balaraja Timur, lampu merah Tigaraksa dan di bundaran Jalan Raya, pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

“Nanti secepatnya akan kita laksanakan penerapan penindakan tilang elektronik (ETLE) menggunakan drone ini,” katanya.

Ia mengungkapkan, selama sepekan dalam penguji cobaan ETLE tersebut telah terdapat ratusan pengendara yang melanggar lalu lintas.

Dimana, lanjut dia, mayoritas pelanggar itu dilakukan oleh pengendara roda dua seperti tidak menggunakan helm dan melawan arus dan ada pula pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara roda empat dengan tidak menggunakan safety belt dan menggunakan ponsel saat berkendara.

“Sepekan sejak tilang elektronik diterapkan ada sekitar 150 pengendara yang terekam melakukan pelanggaran lalu lintas,” ujarnya.

Tulis Komentar

Komentar