Seputar Publik / Megapolitan

Disdukcapil Kota Bekasi Deklarasi Penguatan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM

Kadisdukcapil Kota Bekasi saat membacakan Deklarasi penguatan Zona Integritas oleh Kepala Bidang Capil di halaman Kantor Disdukcapil Kota Bekasi Kadisdukcapil Kota Bekasi saat membacakan Deklarasi penguatan Zona Integritas oleh Kepala Bidang Capil di halaman Kantor Disdukcapil Kota Bekasi

Seputar Publik Kota Bekasi - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi melaksanakan Deklarasi dalam rangka penguatan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBBM )

Penguatan pembangunan Zona Integritas langsung di pimpin oleh Kadisdukcapil Kota Bekasi & pembacaan Deklarasi penguatan Zona Integritas oleh Kepala Bidang Capil pada hari Rabu, 25 juni 2025, bertempat di halaman Kantor Disdukcapil Kota Bekasi

Kegiatan ini sebagai tindaklanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, dan deklarasi dilaksanakan setelah Disdukcapil Kota Bekasi menjadi satu-satunya Perangkat Daerah yang lolos dalam seleksi Administrasi oleh Kemenpan RB bersama dengan UPTD PALD Kota Bekasi mewakili Pemerintah Kota Bekasi. 

Penguatan Pembangunan Zona Integritas ini bertujuan untuk megukur capaian kemajuan penyelenggaraan layanan Adminduk, meningkatkan kualitas penyelenggaraan layanan Adminduk dan meningkatkan layanan publik pada pemerintah Kota Bekasi

Kadisdukcapil, menyampaikan Deklarasi penguatan pembangunan Zona Integritas ini untuk : 

Meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja Birokrasi serta kualitas pelayanan publik

Tulis Komentar

Komentar