Ketika ditanya wartawan apakah dirinya memiliki preferensi sistem pemilu proporsional terbuka atau tertutup, Presiden Jokowi hanya mengatakan “terserah UU (Undang-Undang), terserah keputusan”.
Sikap serupa sudah sempat diperlihatkan Presiden Jokowi saat dihadapkan dengan pertanyaan yang sama medio pertengahan Februari lalu.
Kala itu Jokowi menegaskan dirinya tidak punya urusan apapun apakah Pemilu 2024 akan menggunakan sistem proporsional terbuka atau tertutup, sembari mengingatkan bahwa hal itu berada di wilayah para partai politik peserta pemilu.
“Enggak. Pemerintah, saya perlu sampaikan, kalau dilihat terbuka itu ada kelebihan ada kelemahannya. Tertutup ada kelebihan ada kelemahannya. Silakan pilih. Itu urusan partai,” ujar Jokowi selepas menghadiri peringatan Hari Lahir (Harlah) Ke-50 Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di ICE BSD City, Tangerang, pada 17 Februari 2023.
Sistem proporsional terbuka dan tertutup berkenaan dengan pilihan pemilik suara kala menggunakan hak pilihnya untuk pemilu legislatif.
Dalam sistem proporsional terbuka, pemilih bisa memilih legislator pilihan mereka secara langsung. Sedangkan dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya perlu memilih parpol pilihannya yang berhak menentukan legislator-nya.
Sistem proporsional terbuka digunakan dalam penyelenggaraan Pemilu Legislatif sejak Pemilu 2009.
Komentar