Ia juga menyinggung ketentuan mengenai pemerintahan desa dan administrasi pemerintahan, termasuk larangan penyalahgunaan wewenang serta tindakan yang dapat merugikan kepentingan umum.
> “Kalau program itu memang untuk masyarakat, kenapa harus dihalangi? Kalau ada persoalan administrasi atau hukum, selesaikan melalui jalur yang benar. Jangan masyarakat yang akhirnya kehilangan manfaat,” ujar Jaka.
Menurutnya, pemeriksaan oleh aparat penegak hukum diperlukan untuk memastikan duduk perkara berdasarkan fakta dan bukti, bukan berdasarkan asumsi atau tudingan sepihak.
Karena itu, Jaka meminta proses klarifikasi maupun pemeriksaan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan terhadap seluruh pihak yang berkaitan.
> “Kami tidak ingin menuduh siapa pun. Kami hanya ingin fakta dibuka. Periksa semua pihak, termasuk Kepala Desa Gondai dan pihak yang disebut-sebut menghalangi. Jika tidak terbukti, sampaikan kepada masyarakat. Jika ditemukan pelanggaran, proses sesuai hukum,” tegasnya.
Kepentingan Masyarakat Diminta Tidak Dikorbankan
Jaka berharap persoalan yang berkembang tidak sampai menghambat masyarakat dalam memperoleh manfaat dari program pemerintah.
Menurutnya, setiap persoalan yang muncul semestinya diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum dan administrasi pemerintahan.
> “Jangan sampai program Presiden untuk rakyat kandas di tingkat bawah. Masyarakat Gondai berhak merasakan manfaat pembangunan. Kepentingan rakyat harus lebih tinggi daripada kepentingan oknum,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, dugaan mengenai adanya upaya menghalangi program pemerintah tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak yang disebut maupun instansi terkait.
Masyarakat kini menunggu langkah dan penjelasan dari pihak berwenang untuk memastikan apakah benar terdapat upaya menghalangi program pemerintah di Desa Gondai atau tidak.
Komentar