Seputar Publik / Berita

PTPN III dan Baharkam Polri Teken Kerja Sama Pengamanan Aset Strategis Negara, Perkuat Operasional Perkebunan Nasional

Kolaborasi PTPN III (Persero) dan Baharkam Polri difokuskan pada pengamanan aset strategis, mitigasi risiko, pencegahan karhutla, serta penguatan sistem keamanan guna mendukung transformasi PTPN Group yang berkelanjutan.
Direktur Aset PTPN III (Persero), Komjen Pol. (Purn.) Agung Setya Imam Effendi, bersama Kabaharkam Polri Komjen Pol. Karyoto menandatangani Perjanjian Kerja Sama pengamanan aset strategis PTPN Group di Jakarta sebagai langkah memperkuat keamanan operasional perusahaan dan ketahanan sektor perkebunan nasional. Direktur Aset PTPN III (Persero), Komjen Pol. (Purn.) Agung Setya Imam Effendi, bersama Kabaharkam Polri Komjen Pol. Karyoto menandatangani Perjanjian Kerja Sama pengamanan aset strategis PTPN Group di Jakarta sebagai langkah memperkuat keamanan operasional perusahaan dan ketahanan sektor perkebunan nasional.

Seputarpublik.com || JAKARTA – PT Perkebunan Nusantara III (Persero) selaku Holding Perkebunan Nusantara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terkait bantuan pengamanan di lingkungan PT Perkebunan Nusantara III (Persero).

Penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Hotel Le Meridien, Jakarta, pada Senin (27/7/2026) tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara PTPN Group dan Polri dalam menjaga keamanan aset strategis negara, mendukung kelancaran operasional perusahaan, serta memperkuat ketahanan sektor perkebunan nasional.

Perjanjian Kerja Sama ditandatangani oleh Direktur Aset PT Perkebunan Nusantara III (Persero), Komjen Pol. (Purn.) Agung Setya Imam Effendi, bersama Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol. Karyoto. Kegiatan tersebut turut disaksikan Direktur Utama PTPN III (Persero), Denaldy Mulino Mauna, jajaran Direksi Holding Perkebunan Nusantara, Direksi Subholding PTPN Group, pimpinan anak perusahaan, serta pejabat Baharkam Polri yang mengikuti secara luring maupun daring.


Tulis Komentar

Komentar