Seputarpublik.com || JAKARTA – PT Perkebunan Nusantara III (Persero) selaku Holding Perkebunan Nusantara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terkait bantuan pengamanan di lingkungan PT Perkebunan Nusantara III (Persero).
Penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Hotel Le Meridien, Jakarta, pada Senin (27/7/2026) tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara PTPN Group dan Polri dalam menjaga keamanan aset strategis negara, mendukung kelancaran operasional perusahaan, serta memperkuat ketahanan sektor perkebunan nasional.
Perjanjian Kerja Sama ditandatangani oleh Direktur Aset PT Perkebunan Nusantara III (Persero), Komjen Pol. (Purn.) Agung Setya Imam Effendi, bersama Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol. Karyoto. Kegiatan tersebut turut disaksikan Direktur Utama PTPN III (Persero), Denaldy Mulino Mauna, jajaran Direksi Holding Perkebunan Nusantara, Direksi Subholding PTPN Group, pimpinan anak perusahaan, serta pejabat Baharkam Polri yang mengikuti secara luring maupun daring.

Komentar