Bahkan program, kegiatan, dan agenda pemerintahan harus terupdate secara langsung informasinya sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan benar dari sumber resmi.
"Pemberitaan melalui media sosial resmi perangkat daerah dan media/pers merupakan upaya menjaga kesamaan narasi dan substansinya serta untuk menghindari terjadinya simpang siur berita. Untuk itu, perlu dikoordinasikan melalui Dinas Kominfotik NTB," jelasnya.
Dr. Najamudin Amy menekankan bahwa langkah ini sama sekali tidak bermaksud membatasi sumber berita.
"Namun, perlu diselaraskan narasinya untuk kebutuhan diseminasi informasi. Karena memang sebaiknya para Kepala OPD membuat rilis secara resmi," tandasnya.
Langkah Pemprov NTB ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, terutama insan pers yang melihat komitmen tersebut sebagai sinyal positif bagi kemerdekaan pers di daerah.
(Dani Sosal)
Komentar