Seputarpublik.com || JAKARTA – Dalam rangka memperkuat komitmen Zero Halinar atau bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba, Rutan Kelas I Cipinang menggelar penggeledahan gabungan di blok hunian bersama aparat penegak hukum (APH), Jumat (18/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus memastikan lingkungan Rutan tetap aman dan tertib.
Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas I Cipinang, I Gusti Lanang Agus Cahyana Putra, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Purwo Aji Prasetyo.
Kegiatan melibatkan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kesatuan Pengamanan Rutan, staf dan regu pengamanan, serta unsur TNI, Polri, dan BNNK Jakarta Timur.
Sinergi lintas aparat tersebut dilakukan untuk memperkuat pengawasan sekaligus memastikan proses pemeriksaan blok hunian berjalan secara menyeluruh.
Komentar