Beranda
Seputar Publik / Berita

Razia THM di Padang Lawas, Sat Reskrim Polres Amankan Belasan Botol Miras dan Puluhan Bungkus Tuak

KRYD yang digelar Sat Reskrim Polres Padang Lawas menyasar tempat hiburan malam untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, peredaran minuman beralkohol, narkotika, serta tindak kriminalitas di wilayah hukum setempat.
Personel Sat Reskrim Polres Padang Lawas saat menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah tempat hiburan malam. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan belasan botol minuman beralkohol dan sejumlah bungkus tuak sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Personel Sat Reskrim Polres Padang Lawas saat menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah tempat hiburan malam. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan belasan botol minuman beralkohol dan sejumlah bungkus tuak sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Seputarpublik.com || PADANG LAWAS – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padang Lawas menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah hukumnya pada Kamis (30/7/2026) dini hari.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 00.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansah Sitorus, dengan melibatkan 10 personel gabungan dari piket fungsi dan personel yang tergabung dalam sprint KRYD.

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran razia adalah Cafe Jalur II di Jalan Lingkungan VI, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

Mewakili Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, Kasat Reskrim AKP Irwansah Sitorus menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk penyalahgunaan narkotika, peredaran minuman beralkohol, serta tindak kriminal yang berpotensi terjadi di lokasi hiburan malam.

> "Kami mendatangi sejumlah lokasi THM seperti kafe-kafe pada jam rawan dini hari untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkoba serta peredaran minuman beralkohol yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal," ujar AKP Irwansah Sitorus.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan minuman beralkohol yang kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut. Barang yang diamankan terdiri dari 13 botol minuman beralkohol berbagai merek dan 15 bungkus minuman tradisional jenis tuak.

Adapun rinciannya meliputi:

9 botol Bir Bintang;

3 botol Guinness;

1 botol Anggur Merah; dan

15 bungkus tuak.

Seluruh barang yang diamankan telah dibawa ke Mapolres Padang Lawas sebagai bagian dari proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

> "Seluruh barang bukti sudah kami amankan ke Mako. Kami juga telah membuat Berita Acara Serah Terima Barang serta mencatat identitas dan mengambil keterangan dari pemilik kafe maupun pengelola tempat penyimpanan minuman beralkohol tersebut," tambahnya.

Selain melakukan penindakan, personel juga mengedepankan pendekatan humanis dengan berdialog bersama masyarakat sekitar. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyerap informasi terkait potensi gangguan keamanan, seperti aksi premanisme, pungutan liar (pungli), maupun kenakalan remaja yang berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan.

Polres Padang Lawas juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas dengan segera melaporkan apabila menemukan dugaan tindak pidana atau gangguan keamanan melalui Call Center Polri 110.

Rangkaian KRYD yang berlangsung hingga sekitar pukul 04.00 WIB berjalan aman, tertib, dan kondusif. Polres Padang Lawas menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan razia secara berkala sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.(AND)*