Seputarpublik.com, JAYAWIJAYA — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan untuk segera merampungkan proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) terkait percepatan pembangunan di Daerah Otonomi Baru (DOB).
Menurut Ribka Haluk, percepatan penyelesaian dokumen lingkungan tersebut penting untuk mencegah potensi pengalihan alokasi dana pembangunan ke program lain.
"Jadi saya mohon dukungan dari kita semua, nanti dari pihak kami akan membuat surat juga untuk menyurat ke Kementerian PU supaya dana ini di-standby-kan, tidak boleh digeser ke mana-mana seperti itu," ujar Ribka Haluk saat Rapat Koordinasi Peninjauan Progres Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Papua Pegunungan di Baliem Pilamo, Jumat (6/3/2026).
Dalam rapat tersebut, Ribka secara khusus mengarahkan dinas teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Lingkungan Hidup agar aktif berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk kementerian teknis di tingkat pusat. Koordinasi ini dinilai penting untuk menyelesaikan berbagai kendala teknis dalam pembangunan kawasan pemerintahan baru di Papua Pegunungan.
Guna mempercepat realisasi pembangunan fisik, Ribka juga meminta kepastian titik lokasi pembangunan kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Pegunungan di kawasan KIPP. Penentuan lokasi tersebut dinilai krusial agar proses pembukaan lahan (land clearing) yang didanai melalui APBD dapat segera dilaksanakan.
"Nanti teman-teman di sini, di Provinsi Papua Pegunungan, kalau bisa dalam satu minggu ini atau minggu depan silakan sudah harus menentukan titiknya, begitu," tegasnya.
Selain itu, Ribka juga menyoroti penyesuaian tipe hunian bagi aparatur di kawasan pusat pemerintahan baru. Menanggapi usulan pemerintah daerah terkait kondisi geografis dan sosial budaya masyarakat setempat, pemerintah pusat menyetujui rencana awal pembangunan rumah susun (rusun) untuk diubah menjadi rumah khusus.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Ribka menginstruksikan Gubernur Papua Pegunungan agar segera mengirimkan surat permohonan resmi kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Ribka juga mengapresiasi kinerja pemerintah daerah yang telah memproses berbagai dokumen teknis dan master plan pembangunan kawasan pemerintahan.
" Kami mengucapkan terima kasih karena kita terus melakukan rapat hampir setiap bulan dan saling cross-check, sehingga di tingkat teknis semuanya sudah terproses," pungkasnya.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, Gubernur Papua Pegunungan John Tabo, serta Ketua MRP Papua Pegunungan Agus Nikilik Hubi, bersama sejumlah pejabat dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PKP, Kementerian PU, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Papua Pegunungan.(red)*