Seputar publik, Palas – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas) melaksanakan Rapat Aksi 6 Konvergensi Sistem Manajemen Data Stunting Tahun Anggaran 2023 di Aula Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Kabupaten Padang Lawas, Kamis (10/08/2023).
Dalam rangka Percepatan Penurunan Prevelensi Stunting sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, serta Peraturan Bupati Padang Lawas Nomor 19 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, maka perlu dilaksanakan kegiatan Penguatan Input Data Web Bangda Sistem Manajemen Data Stunting.
Sekdakab. Palas Arpan Nasution S.Sos dalam amanatnya mengatakan mari berkomitmen dan sama-sama berupaya untuk melaksanakan kegiatan Penguatan Input Data Web Bangda Sistem Manajemen Data Stunting ini. Serta mengimbau kepada kita semua untuk selalu berkoordinasi dengan baik, jangan sampai salah satu di antara kita ada yang mengedepankan egonya masing-masing.
Kemudian saya yakin kita semua mampu untuk menyelesaikan tugas -tugas ini. Misalnya dari segi ekonomi, biasanya dilihat dari masyarakat awam. Oleh karena itu, saya ingatkan teruntuk selalu memperhatikan statistik terkait dengan penganggaran agar tercapai penurunan stunting.
Kemudian untuk penganggaran desa harus tepat sasaran,semoga upaya-upaya kita dalam statistik di lapangan berjalan dengan sesuai harapan kita serta laporan dan data menjadi lebih baik kedepannya, harap sekda Kab. Palas di akhir amanatnya. (*)