Seputarpublik.com || JAKARTA — Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dailami Firdaus menyoroti rencana konser kelompok musik Israel & New Breed bertajuk “Til The Whole World Knows Tour 2026” yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 24 Oktober 2026.
Dailami meminta pemerintah dan instansi terkait mencermati rencana konser tersebut sebelum memberikan izin. Ia juga meminta agar proses perizinan tidak dilanjutkan hingga terdapat kejelasan mengenai penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Konser itu direncanakan digelar di The Music Hall, Grha Pengharapan Building, Jakarta. Promosi dan penjualan tiket acara tersebut sebelumnya telah beredar melalui sejumlah platform.
Menurut Dailami, rencana pertunjukan tersebut perlu mendapat perhatian, terutama karena berlangsung di tengah sikap Indonesia yang secara konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.
“Pemerintah harus tegas dan konsisten dengan sikap politik luar negeri Indonesia yang mendukung kemerdekaan Palestina. Jangan sampai kegiatan yang berpotensi menimbulkan persoalan di tengah masyarakat justru dibiarkan berjalan tanpa pertimbangan yang matang,” kata Dailami, Minggu (4/10/2026).
Dailami Minta Pemerintah Cermati Dampak Sosial
Dailami meminta kementerian dan lembaga terkait, aparat keamanan, serta instansi yang memiliki kewenangan dalam proses perizinan melakukan kajian secara menyeluruh.
Menurutnya, keputusan terkait izin tidak cukup hanya mempertimbangkan aspek administratif. Situasi keamanan, ketertiban umum, ketentuan hukum, hingga potensi dampak sosial juga perlu menjadi pertimbangan.
Ia secara khusus meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) lebih selektif dalam menyikapi rencana konser maupun kegiatan hiburan berskala besar.
Dailami mengakui kegiatan konser dapat memberikan dampak ekonomi, mulai dari perputaran uang, peluang usaha, hingga kunjungan masyarakat. Namun, menurutnya, aspek ekonomi tidak boleh menjadi satu-satunya dasar pengambilan keputusan.
“Perputaran ekonomi memang penting, tetapi pemerintah tidak boleh hanya melihat besarnya keuntungan. Aspek sosial, ketertiban umum, dan sensitivitas masyarakat juga harus menjadi pertimbangan utama. Jangan sampai kepentingan ekonomi mengabaikan persoalan yang lebih luas,” ujarnya.
Muncul Seruan Boikot
Rencana konser Israel & New Breed sebelumnya juga menjadi sorotan setelah sejumlah figur publik Indonesia menyerukan boikot.
Sorotan tersebut antara lain berkaitan dengan rekam jejak pernyataan Israel Houghton, pemimpin kelompok musik Israel & New Breed, yang pada Oktober 2023 menyatakan dukungan terhadap Israel melalui media sosial.
Sejumlah figur publik yang menyuarakan penolakan antara lain Chiki Fawzi, Wanda Hamidah, Annisa Theresia Maqdisia, dan seniman pantomim Wanggi Hoed.
Seruan tersebut kemudian berkembang di media sosial dan memunculkan perdebatan mengenai rencana kehadiran kelompok musik tersebut di Indonesia.
Sorotan juga datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pada 1 Oktober 2026, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim meminta penyelenggara memberikan penjelasan secara terbuka mengenai tujuan kegiatan serta dugaan keterkaitannya dengan dukungan terhadap Israel.
MUI menilai verifikasi diperlukan agar kegiatan tersebut tidak menimbulkan keresahan maupun konflik sosial.
Sehari kemudian, sorotan serupa kembali muncul melalui pemberitaan mengenai permintaan klarifikasi terhadap penyelenggara. Pada 3 Oktober 2026, Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) juga meminta keterbukaan mengenai tujuan konser, pihak-pihak yang terlibat, serta kemungkinan adanya keterkaitan dengan agenda politik yang mendukung Israel.
Dailami Minta Izin Tak Diterbitkan
Dailami menilai berkembangnya penolakan dari berbagai kalangan menjadi alasan bagi pemerintah untuk melakukan kajian secara cermat sebelum mengambil keputusan.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dari pihak penyelenggara dan koordinasi antarlembaga untuk mencegah munculnya persoalan sosial yang lebih luas.
Menurut Dailami, Pemprov DKI Jakarta perlu menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas ketika memberikan rekomendasi maupun memproses perizinan kegiatan hiburan.
“Instansi terkait tidak menerbitkan izin penyelenggaraan konser tersebut sampai ada penegasan pembatalan, sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia berharap Jakarta sebagai kota global tetap mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan industri hiburan, kepentingan ekonomi, ketertiban umum, serta aspirasi masyarakat.
“Kebijakan yang cermat dan transparan penting agar penyelenggaraan kegiatan berskala besar tidak menimbulkan persoalan sosial yang lebih luas,” pungkas Dailami.
*Penulis; Helmi