Banyak kasus perundungan tidak terdeteksi karena guru belum dibekali kemampuan identifikasi dini atau intervensi psikososial. Pemerintah harus memastikan pelatihan wajib bagi seluruh guru terkait manajemen kelas positif, pendekatan restoratif, dan teknik penyelesaian konflik.
Integrasi materi anti-perundungan dalam program Pendidikan Profesi Guru juga penting untuk kesinambungan.
Kebijakan anti-perundungan tidak akan efektif tanpa dukungan keluarga. Pemerintah dapat menjalankan program pendidikan parenting melalui sekolah, puskesmas, maupun kanal digital. Fokus edukasi antara lain pola asuh positif, identifikasi perubahan perilaku anak, literasi digital, serta pentingnya komunikasi terbuka antara anak dan orang tua.
Ketersediaan konselor sekolah masih minim. Pemerintah perlu memperluas program layanan psikologis berbasis sekolah, termasuk menyediakan tenaga konselor tetap, hotline pengaduan, serta kerja sama dengan psikolog profesional di puskesmas atau dinas sosial. Penanganan korban dan pelaku harus mengedepankan pendekatan rehabilitatif, bukan sekadar hukuman.
Perundungan kini meluas ke dunia maya (cyberbullying). Pemerintah melalui Komdigi dapat memperluas sistem pemantauan konten bermuatan kekerasan, memperkuat literasi digital bagi pelajar, serta bekerja sama dengan platform media sosial untuk menangani laporan lebih cepat. Edukasi etika digital perlu dimasukkan dalam kurikulum.
Komentar