Seputarpublik.com, Kota Bekasi - Guna menjaga profesionalisme dan citra aparatur pemerintah. Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengeluarkan aturan tentang penggunaan media sosial (medsos) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemerintah Kota Bekasi.
Seputar Publik / Megapolitan
Tegas !!! Pemkot Bekasi Larang ASN Ngonten Pakai Seragam Dinas Dan Fasilitas Kantor
Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah Kota Bekasi.
Tulis Komentar
Berita Terkait
Baca Juga
Lainnya
Lanud Husein Sastranegara Resmikan SPPG Cicendo, Dukung Program Pemenuhan Gizi Nasional
Group CFO VENTENY Kaleb Solaiman Raih Doktor Trisakti, Kupas Faktor Penentu Investor Saham Perbankan
Prabowo Hadiri May Day di Monas, Janjikan Daycare untuk Buruh
Mendagri dan Kepala BNN Bahas Penguatan Sinergi Penanggulangan Narkoba
Nissan Pamer Teknologi e-POWER di IIMS 2026, X-Trail e-4ORCE dan All-New Navara Jadi Magnet Utama
Hari Lahir Pancasila 2026, Sri Pamela Group Perkuat Semangat Kebangsaan dan Integritas Pelayanan
Karaton Surakarta Berduka: Sang Sinuhun Pakoe Boewono XIII Berpulang
Komentar