“Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini merupakan wujud tanggung jawab pimpinan satuan kerja dalam menjalankan amanah negara. Dokumen ini harus diimplementasikan secara sungguh-sungguh melalui kinerja yang terukur, disiplin, serta hasil yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," ungkap Ali Syeh.
Kepala UPT memiliki peran strategis sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemasyarakatan, sehingga pencapaian kinerja menuntut kepemimpinan yang tegas, integritas yang kuat, serta kemampuan mengelola organisasi dan sumber daya secara optimal,” ungkap menambahkan.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Beni Hidayat, menyampaikan bahwa penandatanganan Pakta Integritas menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen perubahan dan peningkatan kinerja di lingkungan Lapas Kelas I Tangerang.
“Pakta Integritas ini kami maknai sebagai komitmen bersama untuk bekerja dengan standar yang lebih tinggi, menjunjung nilai integritas, serta menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang berdampak nyata. Kami berkomitmen memastikan seluruh target kinerja dilaksanakan secara konsisten, transparan, dan berorientasi pada hasil,” tegasnya.
Melalui kegiatan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 ini, Lapas Kelas I Tangerang semakin memantapkan langkah dalam menghadirkan layanan pemasyarakatan yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada kinerja, sejalan dengan arah kebijakan Pemasyarakatan.
(*/Gma)
Komentar