Seputarpublik.com, JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga hari ke-9 bulan Ramadan.
Langkah tegas ini diambil setelah ditemukan pelanggaran berulang pada menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak memenuhi standar mutu dan kelayakan konsumsi.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa penghentian sementara merupakan bagian dari mekanisme pengendalian mutu yang tidak bisa ditawar.
> “Kami tidak mentolerir penyimpangan standar pangan dalam program ini. Setiap temuan langsung ditindak dengan penghentian operasional sementara untuk evaluasi menyeluruh,” ujar Nanik dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/2/2026).
Menurutnya, keputusan suspend terhadap 47 SPPG tersebut diambil setelah verifikasi lapangan serta laporan berjenjang dari tim pengawasan wilayah. Evaluasi tidak hanya difokuskan pada produk makanan, tetapi juga mencakup manajemen dapur, rantai distribusi, hingga prosedur kontrol kualitas.
Komentar