Seputarpublik.com, SERANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 13 sertipikat tanah wakaf untuk rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan di Provinsi Banten, Jumat (20/02/2025). Penyerahan berlangsung di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten sebagai bagian dari komitmen pemerintah mempercepat sertipikasi tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum atas aset umat.
Dalam kesempatan tersebut, Nusron Wahid menegaskan bahwa tanah wakaf merupakan aset umat yang harus dilindungi negara melalui legalisasi yang jelas dan terdata. Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf secara kolaboratif.
> “Wakaf ini milik umat Islam, yaitu pelepasan hak individu kepada publik dan umat. Karena itu, negara hadir memastikan tanah wakaf memiliki kepastian hukum melalui sertipikasi. Saya minta ini dikeroyok bersama,” ujarnya.
Komentar