Seputarpublik.com || PADANG LAWAS — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas bersama instansi terkait melaksanakan pengawasan dan pendampingan uji tera mesin pengisian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Padang Lawas.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (25/9/2026) tersebut dilakukan untuk memastikan alat ukur dan mesin pengisian BBM berfungsi sesuai ketentuan metrologi, sekaligus mendukung perlindungan hak konsumen dalam memperoleh takaran BBM yang sesuai.
Pengawasan dipimpin personel Unit II Ekonomi Satreskrim Polres Padang Lawas, IPDA Hasan Basri Harahap bersama BRIPTU Deni I. HSB.
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto melalui Kasat Reskrim Polres Padang Lawas AKP Irwansah Sitorus mengatakan pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan ketertiban alat ukur dan kepastian takaran bagi masyarakat.
Komentar