Seputarpublik.com || SERANG BANTEN – BEM Banten Bersatu bersama BEM Seluruh Indonesia sepakat menyerukan reformasi total terhadap tata kelola partai politik sebagai langkah untuk memperkuat demokrasi yang ada di Indonesia.
Seruan tersebut mencakup sejumlah agenda ini, di antaranya; membatasi masa jabatan ketua umum (Ketum) partai politik maksimal hanya dua periode, transparansi dalam pendanaan partai, penguatan kaderisasi, serta mengembalikan kembali fungsi partai politik sebagai wadah perjuangan dan aspirasi rakyat.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Koordinator BEM Banten Bersatu, M. Abdurrahman, bersama Koordinator Pusat BEM Seluruh Indonesia, Muzzamil Ihsan, pada Sabtu (18/7/2026). Keduanya menyampaikan aspirasi tersebut sebagai bagian dari suara mahasiswa yang menginginkan sistem politik Indonesia semakin demokratis, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Seruan reformasi partai politik disampaikan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kualitas demokrasi Indonesia serta pentingnya pembenahan sistem politik dalam menghadapi dinamika politik nasional.
Komentar