Seputar Publik Bandung - Pemkot Bekasi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Rabu (25/3/2026).
Acara serah terima dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman mewakili Gubernur Jawa Barat.
Pemkot Bekasi hadir menyerahkan LKPD bersama 27 Kota dan Kabupaten se Provinsi Jawa Barat. Pemkot Bekasi hadir diwakili langsung oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama Sekda Kota Bekasi Junaedi didampingi Asisten Administrasi Umum, Dwie Andyarini, Kepala Inspektorat Kota Bekasi, Iis Wisynuwati, Kepala Bapelitbangda, Dinar Faisal, Kepala Bapenda, Asep Gunawan dan Kepala BPKAD Kota Bekasi, Sudarsono.
Penyerahan di awali dengan penandatanganan berita acara serah terima dari masing masing Bupati/Wali Kota yang kepada Kepala BPKP Provinsi Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto didampingi Sekda Kota Bekasi menyerahkan sekaligus menandatangani berita acara serah terima.
Dalam sambutannya, Kepala BPKP Provinsi Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan mengucapkan terima kasih kepada seluruh Pemerintah Daerah se Provinsi Jawa Barat yang telah menyerahkan laporan keuangan ini dengan tepat waktu, dan akan melakukan pemeriksaan dengan teliti sehingga tidak ada kekeliruan dalam menggunakan keuangan daerah.
Komentar