Seputar Publik / Berita

DPRD DKI Bahas Dua Raperda Strategis: Pengendalian Penduduk dan Rumah Susun Jadi Sorotan

Bapemperda DPRD DKI menyerap masukan publik terkait pengelolaan penduduk, pemerataan kepadatan, hingga kepastian hukum dan hak penghuni rumah susun.
Bapemperda DPRD DKI Jakarta membahas dua Raperda strategis terkait pengendalian penduduk dan rumah susun melalui RDPU dengan melibatkan masyarakat serta berbagai pemangku kepentingan. Bapemperda DPRD DKI Jakarta membahas dua Raperda strategis terkait pengendalian penduduk dan rumah susun melalui RDPU dengan melibatkan masyarakat serta berbagai pemangku kepentingan.

Seputarpublik.com || JAKARTA — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta tengah menggodok dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dinilai berkaitan erat dengan tantangan kehidupan warga Ibu Kota, yakni Raperda tentang Pengendalian Penduduk dan Raperda tentang Rumah Susun (Rusun).

Kedua regulasi tersebut dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Masukan dari masyarakat, akademisi, organisasi kemasyarakatan, asosiasi penghuni rusun, lembaga swadaya masyarakat, hingga kementerian terkait menjadi bahan pertimbangan sebelum pembahasan memasuki tahap lebih lanjut.

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, pembahasan kedua Raperda tersebut diarahkan untuk menjawab persoalan Jakarta yang terus berkembang, baik dari sisi kependudukan maupun kebutuhan hunian yang semakin kompleks.

Raperda Pengendalian Penduduk Tak Sekadar Batasi Jumlah Warga

Dalam pembahasan Raperda Pengendalian Penduduk, Aziz menegaskan bahwa pengendalian penduduk tidak boleh dimaknai sebatas upaya membatasi jumlah warga Jakarta.

Tulis Komentar

Komentar