Seputarpublik, Jakarta – Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim siap mengusut bangunan rumah toko (ruko) di Jalan Niaga RT 011/RW 03 Pluit yang dipersoalkan Ketua RT setempat karena menempati bahu jalan dan saluran air di Kecamatan Penjaringan.
“Kita harus kaji secara menyeluruh,” kata Ali saat ditemui wartawan di acara Puncak Penanaman Mangrove Nasional di Taman Wisata Alam (TWA) Mangrove di Jakarta Utara, Senin.
Ali menambahkan, informasi yang menyeluruh akan disampaikan oleh Pemerintah Kota Jakarta Utara setelah merapatkan persoalan itu dengan PT Jawa Barat Indah (JBI) dan PT Jakarta Propertindo (Perseroda).
“Ya sedang kami rapatkan dengan pihak terkait terutama terkait dengan izin dan rancang bangun (site plan) yang ada di lokasi tersebut. Kami terus jalani ini supaya nanti informasinya lengkap, sementara belum saya sampaikan karena rapatnya baru tadi siang,” kata Ali.
Ali belum bisa menyampaikan hasil rapat tersebut mengingat dirinya mesti mengikuti acara bersama Presiden Joko Widodo di Taman Wisata Alam Mangrove Jakarta Utara.
“(Hasil rapatnya) Belum bisa saya sampaikan. Sementara itu dulu ya,” kata Ali.
Sebelumnya, Ketua RT 011/RW 03 Pluit Riang Prasetya mempersoalkan adanya bangunan ruko yang menempati ruang Jalan Niaga, kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, yang semula diperuntukkan bagi fasilitas sosial dan umum (fasos dan fasum).
Komentar