Seputarpublik.com, JAKARTA — Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menegaskan pentingnya penguatan regulasi tata ruang sebagai fondasi utama dalam mendukung pengembangan jaringan perkeretaapian nasional, khususnya di wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi
Menurutnya, pengembangan sektor perkeretaapian telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui sejumlah Peraturan Presiden terkait rencana tata ruang wilayah pulau. Regulasi tersebut menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun dan menyesuaikan dokumen perencanaan seperti RTRW dan RDTR agar selaras dengan pembangunan jaringan rel nasional.
Dalam hal ini, Kementerian Dalam Negeri berperan strategis sebagai fasilitator sekaligus pengawas untuk memastikan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah berjalan efektif.
“Kemendagri mendukung penuh pengembangan jaringan kereta api nasional melalui fungsi pengawasan dan fasilitasi kebijakan yang dilakukan secara berjenjang,” ujar Wiyagus dalam Rapat Koordinasi Pengembangan Jaringan Jalur Kereta Api Nasional di Stasiun Tanah Abang Baru, Rabu (22/4/2026).
Ia mengungkapkan, hingga April 2026, dari 21 provinsi di tiga wilayah tersebut, sebagian daerah telah memiliki regulasi tata ruang, sementara lainnya masih dalam tahap revisi dan evaluasi. Kondisi ini mencerminkan tingkat kesiapan daerah yang berbeda-beda dalam mendukung proyek strategis nasional.
Selain aspek regulasi, tantangan fiskal daerah juga menjadi perhatian. Wiyagus menjelaskan bahwa sektor perkeretaapian belum masuk kategori urusan wajib pelayanan dasar, sehingga belum menjadi prioritas utama dalam penganggaran di sejumlah daerah.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penyelarasan prioritas pembangunan antara pusat dan daerah, penguatan konektivitas kawasan, integrasi jaringan transportasi, serta koordinasi lintas sektor.
“Keberhasilan pengembangan perkeretaapian tidak hanya soal membangun jalur, tetapi memastikan ekosistem wilayah dan koordinasi kelembagaan berjalan optimal,” tegasnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Agus Harimurti Yudhoyono, Rachmat Pambudy, serta Arif Satria.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembangunan infrastruktur perkeretaapian sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.(Adv)*