Bahkan, menurutnya, pemerintah pusat dapat mengambil langkah lebih lanjut jika perbaikan tidak segera dilakukan.
“Jika dalam beberapa bulan ke depan belum ada perubahan yang signifikan, maka kemungkinan akan diambil alih penuh terkait pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Rumah Sakit Diminta Layani Masyarakat Tanpa Diskriminasi
Ribka menekankan bahwa rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan publik wajib memastikan setiap warga mendapatkan layanan kesehatan yang layak tanpa adanya penolakan pasien.
Menurutnya, pelayanan kesehatan yang baik merupakan hak dasar masyarakat yang harus dijamin oleh pemerintah.
“Harapannya rumah sakit ini dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat kita. Tidak boleh lagi ada penolakan atau tidak melayani pasien,” tegas Ribka.
Melalui sidak tersebut, pemerintah berharap kualitas pelayanan di RSUD Yowari terus meningkat sehingga masyarakat di Kabupaten Jayapura dapat memperoleh layanan kesehatan yang lebih optimal dan profesional.(red)*
Komentar