Seputarpublik.com || JAKARTA BARAT — Masyarakat Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, bersama sejumlah elemen masyarakat dan organisasi masyarakat (ormas) Betawi, menyampaikan surat terbuka kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Mereka meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan solusi dan membuka ruang dialog sebelum melakukan penutupan atau penertiban lokasi parkir yang selama ini menjadi sumber penghasilan masyarakat.
Dalam surat tersebut, warga menyebut lokasi parkir itu telah dimanfaatkan selama kurang lebih 10 tahun dan menjadi salah satu sumber mata pencaharian masyarakat di sekitar kawasan.
Warga mengaku memperoleh informasi bahwa lokasi tersebut akan ditertibkan atau ditutup oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat.
Mereka menyatakan memahami kewenangan pemerintah dalam melakukan penataan dan penertiban. Namun, warga berharap kebijakan tersebut mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari lokasi parkir tersebut.
“Bagi kami, persoalannya bukan sekadar tempat parkir. Di balik tempat tersebut terdapat kehidupan keluarga. Ada anak dan istri yang harus kami nafkahi,” demikian salah satu poin dalam surat terbuka tersebut.
Warga mempertanyakan keberlangsungan mata pencaharian mereka apabila lokasi parkir ditutup tanpa disertai alternatif. Mereka juga menilai kebutuhan terhadap tempat parkir tetap ada karena pengunjung kawasan tidak seluruhnya menggunakan kendaraan roda empat, sementara kendaraan roda dua juga membutuhkan lokasi parkir yang aman dan tertata.
Karena itu, warga meminta pemerintah tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga menyediakan alternatif tempat parkir yang legal, tertib, dan aman, sekaligus tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk mencari nafkah.
Minta Penertiban Parkir Dilakukan Menyeluruh
Selain persoalan lokasi parkir, masyarakat Kembangan meminta Pemprov DKI Jakarta melakukan penertiban parkir liar secara menyeluruh di wilayah Jakarta.
Warga berharap penegakan aturan dilakukan secara adil dan tidak hanya menyasar lokasi yang dikelola masyarakat kecil.
“Seluruh pihak yang melanggar ketentuan ditindak berdasarkan aturan yang sama, tanpa membedakan latar belakang maupun kekuatan ekonomi,” tulis warga dalam surat tersebut.
Dalam surat yang sama, warga juga meminta pemerintah mengevaluasi sejumlah bangunan dan kegiatan usaha di Jakarta Barat yang menurut mereka diduga belum memenuhi persyaratan perizinan.
Warga turut menyinggung adanya bangunan yang pernah disegel, tetapi menurut mereka masih ditemukan aktivitas pembangunan. Mereka meminta pemerintah melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran.
Sebaliknya, apabila bangunan atau kegiatan tersebut tidak melanggar aturan, warga meminta pemerintah memberikan penjelasan secara transparan kepada masyarakat.
Enam Poin Permintaan Warga
Melalui surat terbuka tersebut, masyarakat Kembangan menyampaikan enam permintaan kepada Gubernur DKI Jakarta, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, serta jajaran terkait.
Pertama, memberikan solusi sebelum dilakukan penutupan atau penertiban lokasi parkir yang selama ini menjadi sumber penghasilan masyarakat.
Kedua, membuka ruang dialog antara pemerintah, pengelola kawasan, masyarakat, dan pihak-pihak yang selama ini terlibat dalam pengelolaan parkir.
Ketiga, menyediakan alternatif lokasi parkir yang legal dan tertata apabila lokasi yang ada saat ini memang harus ditutup.
Keempat, melakukan penertiban parkir liar secara menyeluruh dan berkeadilan di wilayah DKI Jakarta.
Kelima, melakukan pengawasan terhadap bangunan dan kegiatan usaha yang diduga tidak memenuhi ketentuan perizinan.
Keenam, memastikan kebijakan penertiban tidak menghilangkan mata pencaharian masyarakat kecil tanpa adanya solusi.
Warga menegaskan tidak menolak program penertiban pemerintah. Mereka menyatakan mendukung penataan Jakarta agar lebih tertib, namun meminta pemerintah tetap memperhatikan keberlangsungan hidup masyarakat yang terdampak.
“Jangan sampai penertiban hanya menyelesaikan persoalan di atas kertas, tetapi menimbulkan persoalan baru bagi keluarga masyarakat yang kehilangan mata pencaharian,” tulis mereka.
Warga berharap Gubernur DKI Jakarta dapat mendengar aspirasi tersebut dan membuka ruang dialog sebelum keputusan penutupan lokasi parkir dilaksanakan.
Masyarakat Kembangan menyatakan siap berdiskusi dan bersinergi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk mencari solusi yang tetap mengedepankan aturan, ketertiban, serta keberlangsungan hidup masyarakat.(Red.)*