Seputar Publik / Berita

10 Aspirasi Buruh Diterima DPRD DKI, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Didorong Segera Dibahas

DPRD DKI berkomitmen meneruskan aspirasi KBPBI ke DPR RI, sementara revisi Perda Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2004 masuk Propemperda 2027.
Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menyampaikan 10 aspirasi dalam audiensi bersama pimpinan DPRD DKI Jakarta. Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menyampaikan 10 aspirasi dalam audiensi bersama pimpinan DPRD DKI Jakarta.

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin menyatakan akan meneruskan aspirasi buruh tersebut kepada DPR RI.

Menurut Suhud, DPRD DKI akan mendorong perwakilan Jakarta di DPR RI agar pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dapat segera diselesaikan sesuai harapan para pekerja.

“Ini kan saya perjuangkan, saya akan lanjutkan ke DPR pusat. Insya Allah akan kita segera dorong, kita akan segera sampaikan dan kita akan minta kepada perwakilan kami, teman-teman kami dari DPR untuk segera menyelesaikan undang-undang ataupun perlindungan ketenagakerjaan sesuai dengan waktu yang diinginkan oleh para buruh,” tegas Suhud.

Aksi dan audiensi tersebut melibatkan sejumlah organisasi buruh, di antaranya KSPSI AGN, KSPSI MJH, KSBSI, KSPSI YRS, K-ASPEK, KSPN, GSBI, KBMI, KSN, KASBI, FPBI, SPSI 1973, FSPGI, ASPERASI, dan GEKANAS.

Ratusan buruh dari berbagai organisasi mengikuti aksi tersebut. Setelah menyampaikan aspirasi dan mengikuti audiensi dengan pimpinan DPRD DKI Jakarta, kegiatan berakhir dengan tertib, aman, dan damai.(*/hel)

Tulis Komentar

Komentar