Seputar Publik / Berita

10 Aspirasi Buruh Diterima DPRD DKI, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Didorong Segera Dibahas

DPRD DKI berkomitmen meneruskan aspirasi KBPBI ke DPR RI, sementara revisi Perda Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2004 masuk Propemperda 2027.
Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menyampaikan 10 aspirasi dalam audiensi bersama pimpinan DPRD DKI Jakarta. Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menyampaikan 10 aspirasi dalam audiensi bersama pimpinan DPRD DKI Jakarta.

Seputarpublik.com || JAKARTA — DPRD DKI Jakarta menerima 10 aspirasi yang disampaikan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Aspirasi tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan organisasi buruh dalam audiensi bersama pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta di Ruang Protokol DPRD DKI Jakarta.

Sebanyak 15 perwakilan organisasi buruh yang tergabung dalam KBPBI mengikuti audiensi tersebut. Pertemuan dihadiri Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin, Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz, serta Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli.

Salah satu aspirasi utama buruh adalah meminta DPRD DKI Jakarta menerbitkan surat rekomendasi kepada DPR RI agar pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan dapat segera dilakukan pada Oktober 2026.

Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin (FSPLEM) SPSI DKI Jakarta, Yusuf Suprapto, mengatakan rekomendasi DPRD DKI diperlukan untuk memperkuat dorongan kepada DPR RI.

Tulis Komentar

Komentar