Seputarpublik.com || KAMPAR — Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua DPD KNPI Kabupaten Kampar, A. Yurnalis (Aliet), mendesak pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas, cepat, dan terukur dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di kawasan Rimbo Panjang.
Aliet menegaskan bahwa pemadaman api saat ini merupakan prioritas utama. Kondisi asap yang semakin mengganggu telah menimbulkan dampak serius terhadap aktivitas masyarakat.
«“Api harus segera dipadamkan. Ini bukan lagi sekadar persoalan lingkungan, tetapi sudah menyangkut aktivitas masyarakat. Asap mengganggu mobilitas, pekerjaan, pendidikan, kesehatan, dan aktivitas ekonomi masyarakat. Jangan menunggu kondisinya semakin parah baru bertindak,” tegas Aliet.»
Menurutnya, pemerintah harus mengerahkan seluruh kekuatan dan sumber daya yang tersedia untuk memastikan titik-titik api dapat dikendalikan secepat mungkin. Penanganan di lapangan harus dilakukan secara serius dan terkoordinasi agar kebakaran tidak terus meluas.
Namun, Aliet mengingatkan bahwa memadamkan api bukan berarti persoalan selesai. Setelah kondisi darurat teratasi, pemerintah dan aparat harus masuk pada tahap berikutnya, yakni mengungkap sumber dan penyebab kebakaran secara menyeluruh.
«“Kita sepakat bahwa api harus dipadamkan sekarang. Tetapi setelah itu jangan selesai begitu saja. Pemerintah harus mencari sumber persoalannya. Api itu datang dari mana? Siapa yang membakar? Apa motifnya? Dan yang paling penting, setelah lahan terbakar, siapa yang akan memanfaatkan atau menguasai lahan tersebut?”»
Aliet meminta aparat tidak hanya berhenti pada pelaku pembakaran di lapangan apabila ditemukan dugaan tindak pidana. Menurutnya, penyelidikan harus dikembangkan untuk mengetahui apakah terdapat pihak lain yang memberikan perintah, pembiayaan, atau memperoleh keuntungan dari pembakaran tersebut.
“Jangan hanya menangkap orang yang memegang korek api kalau ternyata ada persoalan yang lebih besar di belakangnya. Telusuri sampai ke akar. Siapa yang menyuruh, siapa yang membiayai, siapa yang menguasai lahan, dan siapa yang mendapatkan keuntungan,” ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah memastikan bahwa lahan yang terbakar tidak kemudian dimanfaatkan oleh pihak tertentu secara tidak sah.
“Ini yang harus kita awasi. Jangan sampai setelah api dipadamkan, tiba-tiba lahan tersebut dibuka, ditanami, dibangun, atau diklaim oleh pihak tertentu. Kalau ada pola seperti itu, harus diperiksa secara hukum,” tegasnya.
Aliet menilai masyarakat selama ini terlalu sering berada pada posisi sebagai pihak yang paling dirugikan. Ketika kebakaran terjadi, masyarakat harus menghadapi asap, terganggunya aktivitas, menurunnya produktivitas, serta berbagai dampak sosial dan ekonomi.
Karena itu, ia meminta pemerintah pusat tidak menjadikan penanganan karhutla sekadar agenda musiman.
«“Jangan setiap tahun kita hanya sibuk memadamkan api ketika asap sudah memenuhi udara. Masyarakat sudah terlalu banyak menerima dampaknya. Pemerintah harus hadir bukan hanya ketika kebakaran terjadi, tetapi juga memastikan persoalan penyebabnya benar-benar diselesaikan.”»
Aliet menegaskan bahwa kritik tersebut bukan dimaksudkan untuk menuduh pihak tertentu tanpa bukti. Namun, menurutnya, setiap indikasi pelanggaran harus ditindaklanjuti melalui investigasi yang profesional dan transparan.
Ia mendorong aparat melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap titik awal kebakaran, pola pembakaran, status dan penguasaan lahan, riwayat pemanfaatan lahan, serta kemungkinan adanya kepentingan ekonomi di balik kebakaran.
“Kami tidak menuduh siapa pun. Tetapi kami meminta aparat jangan takut membuka fakta. Kalau memang terbukti pelanggaran, tindak tegas. Kalau ada pihak yang sengaja membakar untuk kepentingan tertentu, proses sesuai hukum. Jangan ada tebang pilih,” katanya.
Bagi KNPI Kampar, kata Aliet, kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas. Pemadaman api adalah tindakan darurat yang harus dilakukan sekarang, sementara pengungkapan akar persoalan harus berjalan setelah dan bersamaan dengan penanganan di lapangan.
“Padamkan apinya sekarang, lindungi masyarakatnya, kemudian bongkar akar masalahnya. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban, sementara ada pihak lain yang justru mengambil keuntungan dari bencana ini,” pungkas Aliet.
* Penulis: Yurnalis, S.Psi., SH.