Selain itu, AMKI Banyuasin juga berencana membangun komunikasi dan kerja sama dengan kepolisian terkait edukasi bagi anggota yang tertarik membuat konten bertema kriminalitas.
Menurut Asnaini, salah satu gagasan yang akan dijajaki ialah penugasan konten kreator sesuai domisili di wilayah Polsek, dengan terlebih dahulu mengikuti bimbingan khusus dan memperoleh surat tugas dari organisasi.
“Tentunya setelah ikuti bimbingan khusus dan menerima surat tugas dari organisasi. Artinya tidak menutup kemungkinan terbentuknya pengurus di tingkat Kecamatan nantinya,” ujar Asnaini.
Rencana tersebut, lanjutnya, diharapkan dapat membuka peluang terbentuknya kepengurusan AMKI hingga tingkat kecamatan sekaligus memperluas jangkauan pembinaan konten kreator di Kabupaten Banyuasin.
Masyarakat yang berminat menjadi anggota maupun ingin mengetahui lebih jauh mengenai program AMKI Banyuasin dipersilakan hadir pada acara pelantikan yang dijadwalkan berlangsung pada 10 November 2026.
(Sumber; Rilis AMKI Banyuasin)
*Penulis; Bambang MD
Komentar