AMKI Sukabumi Raya mengingatkan bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, kebebasan tersebut tetap berjalan berdampingan dengan tanggung jawab etik dan hukum.
Organisasi tersebut menilai tidak semestinya atribut atau identitas pers digunakan untuk melakukan tekanan, intimidasi, ataupun tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di sisi lain, AMKI juga menekankan pentingnya menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah. Dugaan terhadap individu harus diuji berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan demikian, penanganan perkara tidak dibangun berdasarkan penghakiman atau opini sepihak, melainkan melalui mekanisme hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dorong Ekosistem Pers Profesional
Ke depan, DPC AMKI Sukabumi Raya menyatakan akan terus mendorong terciptanya ekosistem jurnalistik yang profesional, independen, berintegritas, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pers sekaligus memastikan kemerdekaan pers dijalankan sesuai koridor etik dan hukum.
AMKI Sukabumi Raya berharap dugaan kasus tersebut dapat diproses secara transparan dan profesional sehingga seluruh pihak memperoleh kepastian berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan proses yang objektif, dugaan pelanggaran dapat diuji secara proporsional, sementara marwah profesi jurnalistik tetap terjaga dan kepercayaan masyarakat terhadap pers dapat terus dipelihara.(Red.)*
Komentar