
Surat edaran Pemkot Bekasi terkait Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akibat sebaran abu vulkanik anak gunung krakatau.
Seputarpublik.com, KOTA BEKASI — Akibat sebaran abu vulkanik erupsi gunung anak kratakatau yang sampai ke kota Bekasi yang mengancam kesehatan masyarakat, terutama siswa SD dan SMP yang rentan terdampak.
Pemerintah Kota Bekasi melakukan antisipasi dengan mengeluarkan kebijakan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai 8-9 Sept 2026 bagi seluruh siswa SD dan SMP di Kota Bekasi.
Kebijakan tersebut diambil setelah Pemkot Bekasi melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan kewaspadaan yang sebelumnya memberikan ruang kepada masing-masing satuan pendidikan untuk menyesuaikan pembelajaran berdasarkan kondisi lingkungan sekolah.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, evaluasi di lapangan menunjukkan upaya perlindungan terhadap siswa masih menghadapi sejumlah kendala. Di antaranya, belum seluruh siswa disiplin menggunakan masker dan masih ditemukan debu di lingkungan sejumlah sekolah.
Komentar