Seputar Publik / Berita

BEM Banten Bersatu dan BEM Seluruh Indonesia Serukan Reformasi Total Partai Politik, Soroti Dominasi Elite

Mahasiswa mendorong pembatasan masa jabatan ketua umum partai maksimal dua periode, transparansi pendanaan, penguatan kaderisasi, dan demokrasi internal untuk memperkuat kualitas demokrasi Indonesia.
Koordinator BEM Banten Bersatu M. Abdurrahman bersama Koordinator Pusat BEM Seluruh Indonesia Muzzamil Ihsan menyerukan reformasi partai politik untuk mendorong demokrasi yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Koordinator BEM Banten Bersatu M. Abdurrahman bersama Koordinator Pusat BEM Seluruh Indonesia Muzzamil Ihsan menyerukan reformasi partai politik untuk mendorong demokrasi yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Dorong Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum

Untuk memperkuat demokrasi internal partai politik, mahasiswa mendorong sejumlah langkah strategis, diantaranya:

• Pertama, mendorong pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode.

• Kedua, mendorong revisi Undang-Undang Partai Politik agar pengaturan mengenai demokrasi internal partai dapat diperkuat.

• Ketiga, mendorong transparansi serta audit independen terhadap sumber dan pengelolaan pendanaan partai sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

• Keempat, memperkuat sistem kaderisasi yang terbuka, profesional, dan berbasis merit sehingga setiap kader memiliki kesempatan yang adil untuk berkembang.

• Kelima, mendorong proses penyusunan kebijakan partai yang lebih aspiratif dan mampu menyerap kebutuhan masyarakat, bukan hanya berorientasi pada keputusan elite.

• Keenam, mendorong penerapan sanksi yang tegas terhadap kader yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi sesuai dengan proses hukum dan mekanisme internal partai.

Partai Politik Diminta Kembalikan Kepercayaan Publik

BEM Banten Bersatu bersama BEM Seluruh Indonesia menegaskan bahwa reformasi partai politik merupakan bagian dari upaya memperkuat demokrasi Indonesia.

Menurut mereka, partai politik perlu menjadi institusi yang terbuka, akuntabel, demokratis, serta mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Demokrasi yang kuat, lanjut mereka, tidak hanya diukur dari proses pergantian kepemimpinan nasional, tetapi juga dari kemampuan partai politik membangun tata kelola internal yang sehat, membuka ruang regenerasi, serta menjaga kepercayaan publik melalui integritas dan transparansi.

Seruan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan diskusi bersama bagi partai politik, pemerintah, DPR RI, serta masyarakat dalam membangun sistem demokrasi yang semakin sehat dan berkelanjutan.(Red)*

Tulis Komentar

Komentar