Beranda
Seputar Publik / Berita

BEM Banten Bersatu dan BEM Seluruh Indonesia Serukan Reformasi Total Partai Politik, Soroti Dominasi Elite

Mahasiswa mendorong pembatasan masa jabatan ketua umum partai maksimal dua periode, transparansi pendanaan, penguatan kaderisasi, dan demokrasi internal untuk memperkuat kualitas demokrasi Indonesia.
Koordinator BEM Banten Bersatu M. Abdurrahman bersama Koordinator Pusat BEM Seluruh Indonesia Muzzamil Ihsan menyerukan reformasi partai politik untuk mendorong demokrasi yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Koordinator BEM Banten Bersatu M. Abdurrahman bersama Koordinator Pusat BEM Seluruh Indonesia Muzzamil Ihsan menyerukan reformasi partai politik untuk mendorong demokrasi yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Seputarpublik.com || SERANG BANTEN – BEM Banten Bersatu bersama BEM Seluruh Indonesia sepakat menyerukan reformasi total terhadap tata kelola partai politik sebagai langkah untuk memperkuat demokrasi yang ada di Indonesia.

Seruan tersebut mencakup sejumlah agenda ini, di antaranya; membatasi masa jabatan ketua umum (Ketum) partai politik maksimal hanya dua periode, transparansi dalam pendanaan partai, penguatan kaderisasi, serta mengembalikan kembali fungsi partai politik sebagai wadah perjuangan dan aspirasi rakyat.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Koordinator BEM Banten Bersatu, M. Abdurrahman, bersama Koordinator Pusat BEM Seluruh Indonesia, Muzzamil Ihsan, pada Sabtu (18/7/2026). Keduanya menyampaikan aspirasi tersebut sebagai bagian dari suara mahasiswa yang menginginkan sistem politik Indonesia semakin demokratis, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Seruan reformasi partai politik disampaikan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kualitas demokrasi Indonesia serta pentingnya pembenahan sistem politik dalam menghadapi dinamika politik nasional.

Menurut BEM Banten Bersatu dan BEM Seluruh Indonesia, momentum tersebut dinilai penting untuk mendorong agenda pembaruan kelembagaan partai politik melalui mekanisme demokratis dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Seruan tersebut ditujukan kepada seluruh partai politik, pemerintah, DPR RI, serta masyarakat luas agar bersama-sama mendorong perbaikan sistem politik, termasuk melalui evaluasi dan revisi terhadap regulasi yang mengatur partai politik.

Soroti Demokrasi Internal dan Regenerasi Kepemimpinan

Dalam pernyataannya, BEM Banten Bersatu dan BEM Seluruh Indonesia menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian dalam tata kelola partai politik.

Beberapa di antaranya adalah masa jabatan ketua umum yang dinilai dapat berlangsung panjang tanpa batasan yang tegas, terbatasnya ruang bagi kader muda untuk berkembang, proses pengambilan keputusan yang dinilai cenderung sentralistik, hingga persoalan transparansi pendanaan partai.

Selain itu, mereka juga menyoroti pentingnya komitmen partai politik dalam menangani kader yang terbukti terlibat tindak pidana korupsi sesuai dengan ketentuan hukum dan mekanisme internal masing-masing partai.

BEM Banten Bersatu dan BEM Seluruh Indonesia berpandangan bahwa demokrasi yang sehat perlu dibangun dari internal partai politik itu sendiri.

Dorong Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum

Untuk memperkuat demokrasi internal partai politik, mahasiswa mendorong sejumlah langkah strategis, diantaranya:

• Pertama, mendorong pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode.

• Kedua, mendorong revisi Undang-Undang Partai Politik agar pengaturan mengenai demokrasi internal partai dapat diperkuat.

• Ketiga, mendorong transparansi serta audit independen terhadap sumber dan pengelolaan pendanaan partai sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

• Keempat, memperkuat sistem kaderisasi yang terbuka, profesional, dan berbasis merit sehingga setiap kader memiliki kesempatan yang adil untuk berkembang.

• Kelima, mendorong proses penyusunan kebijakan partai yang lebih aspiratif dan mampu menyerap kebutuhan masyarakat, bukan hanya berorientasi pada keputusan elite.

• Keenam, mendorong penerapan sanksi yang tegas terhadap kader yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi sesuai dengan proses hukum dan mekanisme internal partai.

Partai Politik Diminta Kembalikan Kepercayaan Publik

BEM Banten Bersatu bersama BEM Seluruh Indonesia menegaskan bahwa reformasi partai politik merupakan bagian dari upaya memperkuat demokrasi Indonesia.

Menurut mereka, partai politik perlu menjadi institusi yang terbuka, akuntabel, demokratis, serta mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Demokrasi yang kuat, lanjut mereka, tidak hanya diukur dari proses pergantian kepemimpinan nasional, tetapi juga dari kemampuan partai politik membangun tata kelola internal yang sehat, membuka ruang regenerasi, serta menjaga kepercayaan publik melalui integritas dan transparansi.

Seruan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan diskusi bersama bagi partai politik, pemerintah, DPR RI, serta masyarakat dalam membangun sistem demokrasi yang semakin sehat dan berkelanjutan.(Red)*