“Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran yang lebih besar di kalangan masyarakat tentang bahaya narkoba. Melalui pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat melindungi diri mereka sendiri serta generasi muda dari dampak merusak narkoba.”ucap Briptu Alimansyah
Saat di konfirmasi Kapolres Palas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kapolsek Barumun Iptu Sakti K Harahap, SH mengatakan Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba dan Upaya pencegahan Narkoba di Masyarakat Desa Binaannya supaya Warga Masyarakat dapat mengerti serta terhindar dari Narkoba yang saat ini sudah sangat mengkhawatirkan.
Menghimbau kepada seluruh warga masyarakat ikut memberantas peredaran narkoba di kabupaten Palas ini dan narkoba itu musuh kita bersama serta merupakan tanggung jawab kita untuk memberantasnya demi masa depan Negara Republik Indonesia dan anak cucu kita kelak yang bersih,sehat tanpa narkoba.
Apabila menemukan disekeliling kita pengguna narkoba atau ada yang coba–coba, maka diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas maupun Call Center 110 atau bisa langsung ke nomor wa Kapolres 082165105392 dan 081396428789 akan segera kita tindak lanjuti
“Dengan Kegiatan sambang dan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat harapannya supaya masyarakat dapat ikut serta dalam kegiatan pemberantasan narkoba demi generasi muda bangsa ini,” pungkasnya. (*)
Komentar