Seputarpublik.com || JAKARTA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta mendorong percepatan pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk mengejar target penyelesaian 20 Perda sepanjang 2026.
Evaluasi progres pembentukan regulasi tersebut disampaikan Bapemperda DPRD DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara legislatif dan eksekutif agar pembentukan Perda dapat berjalan sesuai target.
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, evaluasi dilakukan karena proses pembentukan regulasi daerah telah memasuki triwulan ketiga 2026.
Menurut Aziz, evaluasi diperlukan untuk melihat capaian selama enam bulan pertama sekaligus menyusun langkah percepatan pada semester kedua.
“Saat ini kami sudah memasuki triwulan ketiga. Kami perlu mengevaluasi apa yang sudah dikerjakan selama enam bulan terakhir dan merencanakan enam bulan ke depan agar target kami, yaitu menyelesaikan 20 Perda, bisa tercapai,” ujar Abdul Aziz, Jumat (7/8/2026).
Bapemperda Telah Selesaikan 10 Perda
Komentar