Seputar Publik / Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah Gerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pengancaman dan Perusakan di Padang Lawas

Respons cepat personel Polres Padang Lawas bersama pemerintah desa dan kecamatan dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, sekaligus memberikan pendampingan kepada pihak yang melapor.
Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan gangguan kamtibmas di Desa Gonting. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polri menjaga keamanan serta memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat. Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan gangguan kamtibmas di Desa Gonting. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polri menjaga keamanan serta memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.

Seputarpublik.com || PADANG LAWAS – Polres Padang Lawas melalui jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Desa Gonting, Kecamatan Huristak, Kabupaten Padang Lawas, Selasa (30/6/2026) dini hari.

Kegiatan tersebut dipimpin Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah yang terdiri dari Aiptu Irfan, Aipda Ustad, dan Aipda Mhd Firman. Mereka turut didampingi Camat Huristak Arif Tastas Harahap, Kepala Desa Gonting beserta perangkat desa, pelapor dan keluarga, tokoh adat (Hatobangon), serta warga setempat.

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Kasat Binmas Polres Padang Lawas Iptu Arwin, S.H., mengatakan respons cepat tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

> "Setiap laporan masyarakat yang masuk, baik secara langsung maupun melalui layanan kepolisian, akan segera kami tindak lanjuti. Kehadiran anggota di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujar Iptu Arwin.

Tulis Komentar

Komentar