Seputarpublik.com || PADANG LAWAS – Polres Padang Lawas melalui jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Desa Gonting, Kecamatan Huristak, Kabupaten Padang Lawas, Selasa (30/6/2026) dini hari.
Kegiatan tersebut dipimpin Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah yang terdiri dari Aiptu Irfan, Aipda Ustad, dan Aipda Mhd Firman. Mereka turut didampingi Camat Huristak Arif Tastas Harahap, Kepala Desa Gonting beserta perangkat desa, pelapor dan keluarga, tokoh adat (Hatobangon), serta warga setempat.
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Kasat Binmas Polres Padang Lawas Iptu Arwin, S.H., mengatakan respons cepat tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
> "Setiap laporan masyarakat yang masuk, baik secara langsung maupun melalui layanan kepolisian, akan segera kami tindak lanjuti. Kehadiran anggota di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujar Iptu Arwin.
Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, laporan yang diterima berkaitan dengan dugaan tindak pengancaman dan perusakan yang dilaporkan oleh pelapor terhadap terlapor. Saat personel Bhabinkamtibmas tiba di lokasi menggunakan kendaraan patroli dinas, terlapor disebut telah meninggalkan lokasi.
Petugas bersama sejumlah warga kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian. Namun hingga kegiatan berakhir, terlapor belum berhasil ditemukan.
Sebagai langkah awal, Bhabinkamtibmas mengarahkan pelapor beserta orang tuanya untuk sementara beristirahat di rumah kerabat guna menghindari potensi konflik lanjutan. Selanjutnya, keluarga diberikan kesempatan untuk menentukan langkah penyelesaian, baik melalui mediasi di tingkat desa maupun menempuh proses hukum dengan membuat laporan resmi ke Polsek Barumun Tengah.
Iptu Arwin menegaskan bahwa seluruh pendampingan yang dilakukan personel kepolisian diberikan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat tanpa memungut biaya.
Sementara itu, Ps Kasubsi Penmas Polres Padang Lawas Bripka Ginda K. Pohan menambahkan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Selain melakukan penanganan terhadap laporan yang diterima, jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah akan terus meningkatkan patroli rutin sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan di wilayah hukumnya.
"Dengan adanya respons cepat melalui jajaran Bhabinkamtibmas maupun layanan Kepolisian 110, diharapkan masyarakat semakin mudah menyampaikan informasi atau pengaduan sehingga setiap potensi gangguan kamtibmas dapat segera ditangani," ujar Bripka Ginda K. Pohan.
Polres Padang Lawas mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kondusivitas lingkungan, mengedepankan penyelesaian persoalan secara bijaksana sesuai ketentuan yang berlaku, serta memanfaatkan layanan kepolisian apabila membutuhkan bantuan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat. (AND)*