Beranda
Seputar Publik / Berita

BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Beri Perlindungan Gratis bagi Pekerja Informal

Program menyasar pekerja informal atau peserta Bukan Penerima Upah (BPU) yang belum terdaftar, dengan perlindungan JKK dan JKM minimal selama tiga bulan.
BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci memperluas akses perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal di Kota Bandung melalui program kepesertaan gratis. BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci memperluas akses perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal di Kota Bandung melalui program kepesertaan gratis.

Seputarpublik.com || BANDUNG — Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal di Kota Bandung terus diperluas melalui kolaborasi lintas sektor. BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci bersama sejumlah lembaga menggelar sosialisasi sekaligus memberikan akses perlindungan jaminan sosial secara gratis bagi pekerja informal.

Kegiatan yang mengusung semangat “Bandung Kota Peluang Untuk Semua” dengan tagline “Kerja Aman, Hidup Nyaman Bandung Lebih Sejahtera” tersebut berlangsung selama dua hari, 21–22 September 2026, di Aula Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat.

Program ini menyasar pekerja informal yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya peserta Bukan Penerima Upah (BPU). Para pekerja mendapatkan kemudahan dalam proses pendaftaran dengan persyaratan yang relatif sederhana.

Kolaborasi tersebut melibatkan BPJS Ketenagakerjaan, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bandung, Dinas Sosial Kota Bandung, Abdul Latif Jameel Poverty Action Lab (J-PAL), Universitas Indonesia (UI), serta sejumlah perguruan tinggi dunia, termasuk Harvard dan MIT.

Sinergi lintas institusi tersebut diarahkan untuk memperkuat perlindungan sosial berbasis data sekaligus memastikan program dapat menjangkau kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan.

Kepala BPS Kota Bandung, Nevi Hendri, turut hadir dalam pembukaan kegiatan. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pendataan untuk mengidentifikasi kelompok pekerja informal yang membutuhkan intervensi perlindungan sosial.

Perlindungan JKK dan JKM

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci, Boby Foriawan, mengatakan kolaborasi lintas institusi menjadi bagian penting dalam memperluas perlindungan kepada masyarakat pekerja informal.

“Negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan bersama BPS, Dinas Sosial, J-PAL, serta berbagai perguruan tinggi untuk memberikan pelindungan kepada masyarakat yang membutuhkan pendampingan di tengah mobilitas kerja mereka yang tinggi,” ujar Boby dalam wawancara dengan awak media, Senin (21/9/2026).

Menurut Boby, risiko sosial dan kecelakaan kerja dapat terjadi kapan saja, baik ketika seseorang sedang bekerja maupun dalam perjalanan menuju tempat kerja. Karena itu, kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dinilai penting sebagai salah satu bentuk perlindungan bagi pekerja informal.

Melalui program tersebut, peserta yang memenuhi persyaratan mendapatkan perlindungan secara gratis selama minimal tiga bulan. Perlindungan tersebut mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Selain perlindungan jaminan sosial, peserta juga memperoleh fasilitas makan siang gratis selama kegiatan berlangsung.

Syarat Pendaftaran Pekerja Informal

Untuk mengikuti program ini, pekerja informal harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya berusia maksimal 50 tahun, membawa KTP, memiliki telepon seluler atau smartphone, serta belum pernah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan program BPU.

Kemudahan tersebut diharapkan dapat mendorong semakin banyak pekerja informal memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Boby menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program, termasuk BPS Kota Bandung, Dinas Sosial Kota Bandung, J-PAL, serta perguruan tinggi di dalam dan luar negeri.

“Apresiasi serta ucapan terima kasih yang mendalam kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran program ini,” kata Boby.

Ia berharap kolaborasi tersebut dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kota Bandung.

Dukung Program Pemerintah

BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci, lanjut Boby, juga berkomitmen mendukung program pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk penanganan kemiskinan ekstrem.

“Harapannya masyarakat Kota Bandung dapat hidup lebih sejahtera dan terlindungi. Kami akan terus mendukung program pemerintah pusat, kota maupun provinsi dalam memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat, khususnya di Jawa Barat dan Kota Bandung,” ujarnya.

*Penulis; Helmi