Seputar Publik / Berita

Dadang Rachmat Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum AMKI Pusat 2025–2030

RALB AMKI Pusat 2026 menetapkan Dadang Rachmat menggantikan Tundra Meliala yang mengundurkan diri. Kepemimpinan baru diharapkan memperkuat konsolidasi dan keberlanjutan program organisasi.
Dadang Rachmat menerima pataka AMKI dari pimpinan rapat Dede Rusamsi setelah ditetapkan sebagai Ketua Umum AMKI Pusat periode 2025–2030 dalam RALB AMKI Pusat 2026 di Jakarta, Rabu (19/8/2026). Dadang Rachmat menerima pataka AMKI dari pimpinan rapat Dede Rusamsi setelah ditetapkan sebagai Ketua Umum AMKI Pusat periode 2025–2030 dalam RALB AMKI Pusat 2026 di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Ketua Panitia RALB AMKI Pusat, Simon Leo Siahaan, mengatakan rapat diselenggarakan berdasarkan ketentuan organisasi dan telah memenuhi kuorum.

“Agenda rapat meliputi pemilihan pimpinan rapat, pengesahan tata tertib, penyampaian pengunduran diri ketua umum, laporan pertanggungjawaban organisasi dan keuangan, serta pemilihan ketua umum baru,” ujar Simon.

Dede Rusamsi Pimpin Rapat


Dalam proses persidangan, Marsekal Madya TNI (Purn.) Dede Rusamsi yang menjabat Ketua Dewan Pengawas AMKI Pusat terpilih sebagai pimpinan rapat.

Sementara Carrel Ticualu, anggota Dewan Pengawas AMKI Pusat, ditetapkan sebagai wakil pimpinan rapat. Adapun Simon Leo Siahaan dipercaya menjalankan tugas sebagai sekretaris rapat.

Sebelum agenda pemilihan ketua umum, Tundra Meliala hadir untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban organisasi serta laporan keuangan. Dalam kesempatan tersebut, Tundra juga menyampaikan kembali pengunduran dirinya sebagai Ketua Umum AMKI Pusat.

Tulis Komentar

Komentar