Seputar Publik / Berita

Dadang Rachmat Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum AMKI Pusat 2025–2030

RALB AMKI Pusat 2026 menetapkan Dadang Rachmat menggantikan Tundra Meliala yang mengundurkan diri. Kepemimpinan baru diharapkan memperkuat konsolidasi dan keberlanjutan program organisasi.
Dadang Rachmat menerima pataka AMKI dari pimpinan rapat Dede Rusamsi setelah ditetapkan sebagai Ketua Umum AMKI Pusat periode 2025–2030 dalam RALB AMKI Pusat 2026 di Jakarta, Rabu (19/8/2026). Dadang Rachmat menerima pataka AMKI dari pimpinan rapat Dede Rusamsi setelah ditetapkan sebagai Ketua Umum AMKI Pusat periode 2025–2030 dalam RALB AMKI Pusat 2026 di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Setelah seluruh agenda tersebut disampaikan, peserta RALB mengusulkan Dadang Rachmat sebagai calon Ketua Umum AMKI Pusat.

Melalui forum RALB, Dadang kemudian ditetapkan sebagai Ketua Umum AMKI Pusat untuk melanjutkan masa bakti 2025–2030.

Sebagai simbol pergantian kepemimpinan, Dede Rusamsi menyerahkan pataka AMKI kepada Dadang Rachmat.

“Semoga kepemimpinan Pak Dadang Rachmat dapat menjadikan AMKI lebih baik lagi,” ujar Dede.

Dede juga menegaskan bahwa penetapan Dadang Rachmat merupakan keputusan forum RALB AMKI Pusat setelah adanya pengunduran diri dari Ketua Umum sebelumnya.

Dadang Minta Dukungan Pengurus


Usai ditetapkan sebagai Ketua Umum, Dadang Rachmat meminta dukungan seluruh pengurus untuk bersama-sama menjalankan roda organisasi.

Ia menyatakan akan melanjutkan sejumlah program kerja yang belum terlaksana pada periode kepengurusan sebelumnya.

Tulis Komentar

Komentar