“Perusahaan air kemasan bukanlah produsen air sungguhan. Mereka tidak memproduksi air, melainkan mengambil air yang diproduksi alam, lalu mengemasnya. Jadi, realitasnya mereka hanyalah perusahaan pengemasan. Istilah yang lebih jujur adalah Produsen Kemasan Berisi Air Minum (KBAM),” jelas Alip.
Usulan ini disambut dengan tepuk tangan peserta sebagai sindiran halus terhadap cara industri mengklaim “produktivitas” atas sumber daya yang seharusnya menjadi hak publik.
Ekonomi Harus Berpihak pada Kehidupan
Dari sisi akademisi, Dekan FEB UMHT, Dr. Ependi, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mengembalikan moralitas lingkungan ke dalam nalar ekonomi.
“Ekonomi yang mengeringkan air rakyat bukan ekonomi yang beradab. Kami berkomitmen mencetak ekonom yang pro-rakyat dan ramah lingkungan. Air bukan hanya faktor produksi, tetapi sumber peradaban.”
Dr. Ependi menilai, Maklumat Salemba 2025 menjadi momentum penting bagi kampus untuk mengarahkan riset, kurikulum, dan kolaborasi menuju ekonomi hijau yang adil dan berkelanjutan.
Lima Seruan Moral Maklumat Salembap
Di akhir kegiatan, peserta sepakat mengeluarkan sebuah pesan moral yang diberi nama Maklumat Salemba 2025. Maklumat yang dibacakan secara bergantian antara Alip Purnomo dan Dr. Ependi itu memuat lima seruan utama:
Komentar